Muhammad Ustman adalah mahasiswa Jurusan Teknik Elektro Universitas Peradaban yang menjadi satu-satunya Komponen Cadangan Angkatan 1 Tahun 2021 yang mewakili Kecamatan Bumiayu. Ia mengikuti seleksi Komponen Cadangan kurang lebih selama 2 minggu bertempat di Resimen Induk Kodam (Rindam) IV Diponegoro Magelang pada bulan Juni 2021. Setelah lolos seleksi ia diwajibkan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) selama tiga bulan, tanggal 23 Juni s/d 21 September 2021. Kemudian dilanjutkan Pembulatan Komponen Cadangan seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat selama 2 minggu. Pada 7 Oktober 2021 dilakukan Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021 oleh Presiden RI Jokowi Widodo.

Komponen cadangan (Komcad) adalah sebuah pasukan cadangan militer atau sebuah organisasi militer yang terdiri dari warga negara yang menggabungkan peran militer dengan karier sipil. Komponen cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dalam mempertahankan diri dari invasi. Komcad merupakan Program dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, umumnya tidak dianggap sebagai bagian dari suatu badan yang berdiri permanen. Keberadaan komponen cadangan memungkinkan suatu negara untuk mengurangi anggaran militer pada masa damai dan disiapkan untuk perang. Sebagian negara memiliki komponen cadangan sebagai bagian sistem pertahanan negara. Secara umum fungsi komponen cadangan adalah fungsi mobilisasi dan fungsi demobilisasi. Pola pengangkatannya melalui kewajiban bagi mereka yang memenuhi syarat kesehatan dan syarat-syarat lainnya, dan melalui pendaftaran secara sukarela.

Negara melakukan rekrutmen Komcad untuk mempersiapkan cadangan SDM yang terlatih untuk membantu komponen utama, yaitu TNI, dibutuhkan ketika negara menghadapi darurat militer atau bencana alam. SDM Komcad sangat terorganisir, kemampuan dasar militer dan kesiagaan bencananya juga telah terlatih dengan baik. Komcad bersifat sukarela, dimana penggunaannya hanya pada saat dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Jika berada di keadaan non aktif maka Komponen Cadangan akan menjadi warga negara biasa sesuai dengan profesinya baik masyarakat, ASN, Mahasiswa, atau lainnya. Komponen Cadangan (Komcad) bukanlah wajib militer, tetapi salah satu program sukarela (tidak wajib) yang diamanatkan oleh UU No. 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Oleh karenanya yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota komponen cadangan harus melalui tahapan seleksi dan ketika lolos seleksi harus mengikuti pendidikan dasar kemiliteran (Latsarmil) selama tiga bulan. Ketika selesai pendidikan, anggota Komcad dikembalikan ke profesi masing-masing. Ada dua masa untuk Komcad yaitu masa aktif dan masa tidak aktif.

Categories: Berita