Jumat, 1 November 2024 – Rektor Universitas Peradaban, Dr. Muh. Kadarisman, S.H., M.Si. membuka Sosialisasi Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi yang diikuti dosen, mahasiswa, alumni, serta tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Peradaban. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Jumat (1/11). Berkolaborasi dengan Trust Academic Solution yang memiliki ruang lingkup internasional dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan ruang lingkup Asean.
Pelaksanaan sosialisasi ini dipimpin oleh Ketua Lembaga Pelatihan dan Kerja Sama (LPK) Universitas Peradaban, Dr. Cici Widowati, S.P., M.S.M. Dalam sambutannya, Dr. Cici mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program dari LPK, berharap nantinya mahasiswa, alumni, dosen, dan tenaga kependidikan mempunyai sertifikat kompetensi. “Mohon maaf apabila dalam acara ini ada kekurangan peserta yang hadir. Mudah-mudahan hari ini kita bisa belajar mengenai apa itu pelatihan dan kompetensi dari Microsoft dari narasumber pertama yang akan memaparkan kenapa kita harus mengambil sertifikasi dan bagaimana cara mendapatkannya. Narasumber kedua akan memaparkan apa itu sertifikasi BNSP, kemudian mengapa harus kita ikuti, lalu bagaimana kita bisa mengikuti sertifikasi itu di Universitas Peradaban,” lanjutnya. Menutup sambutannya, Dr. Cici memohon arahan dari kedua narasumber dan juga mengucapkan rasa terima kasihnya karena kedua narasumber sudah berkenan hadir.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Peradaban, Dr. Muh. Kadarisman, S.H., M.Si., beliau mengharapkan semua yang hadir bisa fokus mengikuti acara hingga selesai. Lebih lanjut, Dr. Kadarisman mengatakan bahwa kita hadirkan para alumni yang jumlahnya kurang lebih 3000 orang, mudah-mudahan pada hari ini bisa mengikuti acara yang sangat kita nantikan ini.
“Kita telah sedikit memahami bahwa Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merupakan lembaga yang bersifat independen yang dibentuk oleh pemerintah yang melaksanakan tugas fungsinya dan menetapkan standar sertifikasi profesi bagi tenaga kerja di seluruh Indonesia. Sertifikasi dari BNSP mencakup hampir seluruh profesi yang ada di Indonesia,dan untuk mendapatkannya harus seorang yang benar-benar profesional, mengikuti serangkaian uji kompetensi, dan harus memenuhi persyaratan diantaranya pendidikan, pengalaman, pelatihan, serta beberapa dokumen yang harus disiapkan,” papar Dr. Kadarisman sekaligus menutup sambutanya.
Dalam sosialisasi kali ini, Aevy Arisona, S.Kom., Education Manager Trust Academic Solutions menjadi pemateri pertama yang banyak mengulik mengenai pelatihan dan sertifikasi kompetensi Microsoft.
Menurutnya, sosialisasi terkait pelatihan dan sertifikasi kompetensi ada dua materi, yang pertama sosialisasi pelatihan dan sertifikasi kompentensi untuk sertifikasi Microsoft. “Kami selaku microsoft manajemen adalah lembaga yang terakreditasi oleh Microsoft, selalu menyediakan program-program pelatihan-pelatihan dan sertifikasi yang up to date dan yang saat ini sering digunakan terkait dengan azure, computing, virtualisasi, maupun yang sesuai dengan kebutuhan,” tambahnya.
“Kita membutuhkan sertifikasi untuk 1) Memberikan soft skills tambahan dalam melakukan kegiatan rutinitas sehari-hari; 2) Memberikan bukti tertulis mengenai pengakuan kompetensi bidang tertentu: dan 3) Memberikan nilai tambah bagi seseorang dalam persaingan dunia kerja “ sambung Aevy.
Selain itu, Aevy juga menjelaskan mengenai pengenalan sertifikasi microsoft dan materi pembelajarannya, bagaimana tantangan mendapatkan sertifikasi, serta gambaran seperti apa pelaksanaan ujian Microsoft.
Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Asesor Kompetensi BNSP, Umi Hanik Makmuroh, S.Pd., M.A. Dalam penjelasannya, Umi Hanik menyampaikan pentingnya memiliki sertifikasi baik yang nasional maupun internasional. “Sekarang ini semua berbasis kompetensi, dunia usaha dan dunia industri berpatokan dengan sertifikasi kompetensi seseorang. Regulasi ini sudah dikeluarkan baik dari Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Tenaga Kerja, karena adanya kepentingan mempersiapkan SDM unggul dan demografi yang sudah mendekati 2030,” ujarnya.
“Sertifikasi kompetensi inilah yang akan menjadi portofolio anda untuk melengkapi ijazah yang didapatkan dari Universitas Peradaban. Undang-Undang SKPI sangat mendorong lulusan perguruan tinggi tidak sekedar memiliki ijazah namun juga memiliki surat keterangan pendamping ijazah, salah satunya yang sudah dilakukan Universitas Peradaban dengan memberikan portofolio kepada mahasiswanya melalui Lembaga Pelatihan dan Kerja Sama,” sambung Umi Hanik.
“Kami selaku penyelenggara pelatihan memberikan alternatif, dimana perguruan tinggi harus memenuhi bagaimana alat ukur Surat Keterangan Lulus (SKL), bagaimana standar kompetensi lulusannya apakah pencapaiannya sesuai. Untuk itu LSP LP3i dibawah naungan BNSP memberikan 58 skema sesuai kompetensi mahasiswa,” ungkapnya.(early)