Universitas Peradaban

Pada Sabtu (1/11/2025), Universitas Peradaban menyelenggarakan Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi sebagai komitmen dalam menciptakan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Workshop dilaksanakan di Teras Padi Resto, Taman, Café, & Villa, dengan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Ketua Tim Koordinator Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah dan Ketua Satgas PPKPT Universitas Peradaban.

Kegiatan ini merupakan respons terhadap pentingnya kesadaran dan pemahaman seluruh sivitas akademika mengenai berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan kampus, termasuk kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, dan diskriminasi atau intoleransi. Workshop bertujuan untuk memberikan pengetahuan komprehensif tentang mekanisme pencegahan, identifikasi dini, dan langkah-langkah penanganan yang tepat sesuai regulasi yang berlaku.

“Bahwasannya, dari data Litbang tahun 2024 ada 330.000 kasus kekerasan. Indonesia sudah darurat praktik-praktik intoleransi, kekerasan seksual, dan bullying. Kampus harus bisa menjamin lingkungannya menjadi ruang yang aman bagi seluruh sivitas akademika untuk belajar, berkarya, dan berkembang tanpa rasa takut atau terancam. Jangan takut untuk melapor,” tegas Wakil Rektor I, Dr. Ujang Kiyarusoleh, M.Pd., dalam sambutannya.

Dalam sambutannya, Dr. H. Agung Widyantoro, S.H., M.Si., Anggota DPR RI Komisi X, menyampaikan beban besar di pemerintahan sekarang adalah adanya praktik-praktik intoleransi, kekerasan, dan bullying. “Presiden menghendaki semua kebijakannya yang tertuang dalam Asta Cita tidak hanya menjadi harapan kosong tapi bisa langsung sampai ke tengah masyarakat. Untuk itu, pemerintah memecah kementerian induk menjadi 3, yaitu kementerian pendidikan menengah, kementerian pendidikan tinggi, sains dan teknologi, serta kementerian kebudayaan,” jelasnya.

Tak lupa, Agung Widyantoro menyampaikan harapannya kepada mahasiswa untuk menjaga marwah dengan belajar sebaik-baiknya dan menghindari kekerasan. Bila ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum dosen di lingkungan kampus segera ambil sikap tegas, bila perlu cabut kartu IDN yang bersangkutan.

Workshop ini diikuti oleh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa Universitas Peradaban serta belasan Kepala SMK yang ada

di wilayah Brebes Selatan. Materi yang dibahas meliputi pemahaman tentang berbagai jenis kekerasan, dasar hukum perlindungan korban, mekanisme pelaporan, pendampingan korban, serta pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan.

Kegiatan ini juga sejalan dengan implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, yang mewajibkan setiap institusi pendidikan tinggi untuk memiliki sistem perlindungan yang efektif.

Dalam kesempatan tersebut, para narasumber menyampaikan pentingnya peran sivitas akademika dalam membangun budaya etika, mencegah kekerasan, dan memberikan dukungan bagi korban kekerasan di lingkungan kampus.

Menyoroti maraknya kekerasan di ranah kampus, Muhammad Muhsin, Ketua Tim Koordinator PPKPT  LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah mengungkapkan bahwa menjadi mahasiswa tidak cukup hanya cerdas saja, yang tidak kalah penting adalah pembentukan karakter, moral dan etika.

Menurutnya, dimunculkannya Permenristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 yang disempurnakan menjadi Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2022 sangatlah penting, karena 88% dari total kasus kekerasan adalah kasus kekerasan seksual dan perguruan tinggi menyumbang kasus 19%. Maka, perguruan tinggi dianjurkan untuk menyediakan dana untuk operasional satgas PPKPT serta kemudahan pembentukan satgas yang pembiayaan bisa dari pihak lain.

Ketua SatgasPPKPT Universitas Peradaban, Dede Nurdiawati, M.Pd., menyebut kebanyakan kasus kekerasan seksual terjadi di kampus. Tahun ini ada sekitar 6000 kasus pelecehan seksual yang terekam Komnas Perempuan. “Jangan menormalisasikan candaan yang mengarah pada kekerasan seksual baik verbal maupun non verbal,” ujarnya.

Satgas PPKPT menjadi sistem perlindungan di kampus untuk memastikan mahasiswa, dosen, maupun tendik merasa aman terkendali dan mendapat keadilan jika menjadi korban. Dan tahun ini, Universitas Peradaban akan melakukan seleksi Duta Anti Kekerasan Angkatan I, fungsinya adalah  sebagai agen perubahan yang berperan dalam memberikan informasi, mencegah, melaporkan, dan mengedukasi lingkungan sekitarnya tentang isu kekerasan, khususnya di lingkungan kampus sehingga mahasiswa lebih aware terhadap segala bentuk kekerasan.(Rly)